Sistem dirancang untuk menangani sesuatu yang berulangkali atau secara rutin terjadi. Gaji dan upah adalah komponen biaya yang secara rutin terjadi dalam penyelenggaraan perusahaan dan sangat penting, karena berkaitan dengan motivasi karyawan. Pada perusahaan yang bergerak di sektor jasa, gaji dan upah merupakan biaya yang paling dominan. Untuk memudahkan pelaksanaan administrasinya maka diperlukan suatu sistem, yaitu sistem akuntansi gaji dan upah.
Dengan adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur
dan para pemakai laporan keuangan lain. Sistem Akuntansi tersebut
dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan
operasi perusahaan. Sehingga dapat mencapai sasaran dan menjamin atau
menyediakan laporan keuangan yang tepat.
Untuk
lebih mengetahui arti pentingnya sistem akuntansi maka kita harus
memahami pengertian dan fungsi sistem akuntansi tersebut melalui
pendapat beberapa ahli.
Menurut
Cole dalam Baridwan (1999:3), “Sistem adalah suatu kerangka dari
prosedur-prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan
suatu skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atau
fungsi perusahaan”.
Mulyadi
(2000 : 1) menyatakan “Sistem pada dasarnya adalah sekelompok unsur
yang erat berhubungan satu dengan yang lainnya yang berfungsi
bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu”.
Sedangkan menurut Widjajanto (2001 : 1) “Sistem adalah sesuatu yang
memiliki bagian-bagian yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan
tertentu melalui tiga tahap yaitu input, proses dan output”.
Selanjutnya Marom (2002 : 1) menyatakan “Sistem adalah suatu jaringan dari prosedur-prosedur yang disusun dalam rangkaian secara menyeluruh untuk melaksanakan berbagai kegiatan atau fungsi pokok dalam suatu badan usaha”.
Dari
defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa sistem adalah bagian-bagian
atau prosedur-prosuder yang saling berinteraksi antara satu dengan yang
lainnya dalam rangkaian secara menyeluruh untuk berfungsi bersama-sama dalam mencapai tujuan tertentu.
Akuntasi
merupakan bahasa bisnis. Setiap perusahaan menerapkannya sebagai alat
komunikasi. Secara klasik akuntansi merupakan proses pencatatan (recording), pengelompokan (classifying), perangkuman (summarizing), dan pelaporan (reporting) dari transaksi-transaksi perusahaan. Untuk lebih jelas, berikut ini adalah pengertian akuntansi menurut beberapa ahli.
Menurut
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dalam
Baridwan (1999:1) “ Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan,
peringkasan yang tepat dan dinyatakan dalam uang, transaksi-transaksi
dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya bersifat keuangan dan
penafsiran dari hasil-hasilnya”.
Kusnadi (2000 : 7) mengemukakan bahwa:
Akuntansi
adalah suatu seni atau keterampilan mengolah transaksi atau kejadian
yang setidak-tidaknya dapat diukur dengan uang menjadi laporan keuangan
dengan cara sedemikian rupa sistematisnya berdasarkan prinsip yang
diakui umum sehingga para pihak yang berkepentingan atas perusahaan
dapat mengetahui posisi keuangan dan hasil operasinya pada setiap waktu
diperlukan dan daripadanya dapat diambil keputusan maupun pemilihan
berbagai alternatif dibidang ekonomi.
Kemudian
Jusup (2001:4) menyatakan, “Akuntansi adalah suatu disiplin yang
menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara
efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi”.
Dari defenisi-defenisi di
atas dapat disimpulkan bahwa akuntansi mempunyai fungsi dan peranan
yang sangat penting yang bersifat keuangan dalam kegiatan perusahaan dan
kepada pihak-pihak tertentu yang memerlukannya untuk mengambil
keputusan atau memilih alternatif ekonomi.
Selanjutnya
menurut Mulyadi (2001:3) “Sistem akuntansi adalah organisasi formulir,
catatan dan laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk
menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna
memudahkan pengelolaan perusahaan.
Sedangkan pengertian sistem akuntansi menurut Widjajanto (2001: 4) adalah
Susunan
berbagi formulir, catatan, peralatan, termasuk komputer dan
perlengkapan serta alat komunikasi, tenaga pelaksananya dan laporan yang
terkodinasi secara erat yang didisain untuk mentransformasikan data
keuangan menjadi informasi yang dibutuhkan manajemen.
KemudianMarom (2002:1) menyatakan bahwa
Sistem
akuntansi adalah gabungan dari formulir-formulir, catatan-catatan,
prosedur-prosedur dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data dalam
suatu badan usaha dengan tujuan menghasilkan informasi-informasi
keuangan yang diperlukan oleh manajemen dalam mengawasi usahanya untuk
pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Dari
defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa sistem akuntansi merupakan
suatu prosedur yang digunakan dalam menyampaikan data kegiatan
perusahaan terutama yang berhubungan dengan informasi keuangan kepada
pihak yang berkepentingan. Adapun unsur dari sistem akuntansi adalah
formulir, catatan, peralatan yang digunakan untuk mengolah data dalam
menghasilkan informasi keuangan yang diperlukan oleh manajemen.
2.A.2. Pengertian Gaji dan Upah
Gaji
dan upah merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar
yang diberikan perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan
bagi karyawan ini merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai
motivator dalam bekerja.
Sedangkan bagi perusahaan jasa, gaji
dan upah merupakan komponen biaya yang mempunyai dampak besar dalam
mempengaruhi laba, sehingga harus terus menerus diawasi pengelolaannya.
Untuk dapat memahami lebih lanjut arti
dari gaji dan upah perlu diketahui terlebih dahulu beberapa defenisi
dari gaji dan upah menurut pendapat para ahli di bawah ini.
Niswonger (1999:446) mengemukakan bahwa:
Istilah
gaji (salary) biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa
manajerial, administratif, dan jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya
diekspresikan dalam periode bulanan. Istilah upah (wages) biasanya
digunakan untuk pembayaran kepada karyawan lapangan (pekerja kasar) baik
yang terdidik maupun tidak terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan
secara mingguan atau perjam.
Sementara Mulyadi (2001:373) mengemukakan bahwa:
Gaji
umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh
karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer, sedangkan upah umumnya
merupakan pembayaran atas penyeraha jasa yang dilakukan oleh karyawan
pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan secara tetap perbulan,
sedangkan upah dibayarkan berdasarkan hari kerja, jam kerja atau jumlah
satuan produk yang di hasilkan.
Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawan yang mempunyai ikatan
kerja kuat secara berkala berdasarkan ketentuan yang berlaku di
perusahaan dan sifatnya tetap. Sedangkan upah merupakan balas jasa yang
di berikan kepada karyawan yang ikatan kerjanya kurang kuat berdasarkan
waktu kerja setiap hari ataupun setiap minggu.
2.A.3. Pengertian Sistem Akuntansi Gaji dan Upah
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan
mengendalikan operasi perusahaan. Salah satu sistem yang dapat
digunakan oleh manajemen perusahaan adalah sistem akuntansi gaji dan
upah.
Untuk
mengatasi adanya kesalahan dan penyimpangan dalam perhitungan dan
pembayaran gaji dan upah maka perlu dibuat suatu sistem penggajian dan
pengupahan. Sistem akuntansi gaji dan upah juga dirancang oleh
perusahaan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai gaji dan upah
karyawan sehingga mudah dipahami dan mudah digunakan.
Berikut ini akan dibahas pengertian sistem akuntansi gaji dan upah menurut beberapa ahli. Neunar (1997:210) mengemukakan bahwa:
Sistem
akuntansi gaji dan upah untuk kebanyakan perusahaan adalah suatu
sistem dari prosedur dan catatan-catatan yang memberikan kemungkinan
untuk menentukan dengan cepat dan tepat berapa jumlah pendapatan kotor
setiap pegawai, berapa jumlah yang harus dikurangi dan pendapatan untuk
berbagai pajak dan potongan lainnya dan berapa saldo yang harus
diberikan kepada karyawan.
Sedangkan
Baridwan (1999:102) menyatakan sistem akuntansi gaji dan upah adalah
“Suatu kerangka dari prosedur yang saling berhubungan sesuai dengan
skema yang menyeluruh untuk melaksanakan kegiatan dan fungsi utama
perusahaan”.
Selanjutnya menurut Mulyadi (2001:17) menyatakan
Sistem
akuntansi gaji dan upah dirancang untuk menangani transaksi
perhitungan gaji dan upah karyawan dan pembayarannya, perancangan
sistem akuntansi penggajian dan pengupahan ini harus dapat menjamin
validitas, otorisasi kelengkapan, klasifikasi penilaian, ketepatan
waktu dan ketepatan posting serta ikhtisar dari setiap transaksi
penggajian dan pengupahan.
Dari pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem akuntansi gaji dan upah merupakan rangkaian prosedur
perhitungan dan pembayaran gaji dan upah secara menyeluruh bagi
karyawan secara efisien dan efektif. Tentunya dengan sistem akuntansi
gaji dan upah yang baik perusahaan akan mampu memotivasi semangat kerja
karyawan yang kurang produktif dan mempertahankan karyawannya yang
produktif, sehingga tujuan perusahaan untuk mencari laba tercapai dengan
produktifitas kerja karyawan yang tinggi.
2. Dokumen Yang Digunakan dalam Akuntansi Gaji dan Upah
Dokumen atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang taerjadi dalam organisasi ke dalam catatan.
Dokumen
sangat penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung
gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada dokumen.
Menurut Mulyadi (2001:374) dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1. Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
2. Kartu jam hadir
3. Kartu jam kerja
4. Daftar gaji dan upah
5. Rekap daftar gaji dan upah
6. Surat pernyataan gaji dan upah
7. Amplop gaji dan upah
8. Bukti kas keluar
|
Dokumen pendukung perubahan gaji. Dokumen ini umumnya
dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat keputusan yang
berhubungan dengan karyawan, seperti misalnya: surat keputusan
pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, skorsing dan sebagainya.
Tembusan dokumen ini dikirimkan ke fungsi pembuat daftar gaji dan upah
untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan upah.
Kartu jam hadir. Kartu jam hadir ini
digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam hadir setiap
karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir dapat berupa daftar hadir
biasa dapat pula berbentuk kartu hadir yang diisi dari mesin pencatat
waktu.
Kartu
jam kerja. Kartu jam kerja merupakan dokumen yang digunakan untuk
mencatat waktu yang dikonsumsi tenaga kerja langsung pada perusahaan
yang diproduksinya berdasarkan pesanan.
Daftar
gaji dan upah. Daftar gaji dan upah merupakan dokumen yang memuat
informasi mengenai jumlah gaji bruto tiap karyawan, potongan-potongan
serta jumlah gaji netto tiap karyawan dalam suatu periode pembayaran.
Rekap
daftar gaji dan upah. Rekap daftar gaji dan upah merupakan dokumen
yang berisi ringkasan gaji perdepartemen/bagian, yang dibuat
berdasarkan daftar gaji.
Surat
pernyataan gaji dan upah. Surat pernyataan gaji dan upah merupakan
dokumen yang dibuat oleh fungsi pembuat daftar gaji, yang merupakan
catatan bagi tiap karyawan beserta berbagai potongan yang menjadi beban
bagi karyawan.
Amplop
gaji dan upah. Amplop gaji dan upah ini berisi uang gaji karyawan yang
memuat informsi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi, dan jumlah
gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan atau periode tertentu.
Bukti
kas keluar. Brdasarkan informasi dalam daftar gaji yang diterima dari
fungsi pembuat daftar gaji, maka fungsi pencatat uang akan membuat
dokumen yang merupakan perintah pengeluaran uang kepada fungsi
pembayaran gaji.
3. Catatan Akuntansi Yang Digunakan
Akuntansi
mempunyai fungsi dan peranan bersifat keuangan yang sangat penting
dalam kegiatan perusahaan dan kepada pihak-pihak tertentu yang
memerlukannya.
Mulyadi (2001: 382) menyatakan catatan akuntansi yang digunakan dalam pencatatan gaji dan upah meliputi:
1). Jurnal umum;
2). Kartu harga pokok produk;
3). Kartu biaya;
4). Kartu penghasilan karyawan.
Jurnal
Umum. Dalam gaji dan upah, jurnal umum digunakan untuk mencatat
distribusi biaya tenaga kerja ke dalam setiap departemen dalam
perusahaan.
Kartu harga pokok produk. Kartu ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu.
Kartu
biaya. Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak
langsung dan biaya tenaga kerja non produksi setiap departemen dalam
perusahaan. Sumber informasi untuk pencatatan dalam kartu biaya ini
adalah bukti memorial.
Kartu
penghasilan karyawan. Catatan ini digunakan untuk mencatat penghasilan
dan berbagai potongan yang diterima oleh setiap karyawann. Kartu
penghasilan karyawan digunakan sebagai tanda terima gaji dan upah
karyawan dengan ditandatanganinya kartu tersebut oleh karyawan yang
bersangkutan. Sehingga rahasia penghasilan keryawan tertentu tidak
diketahui oleh karyawan yang lain.
4. Fungsi Yang Terkait Dalam Gaji dan Upah
Dalam
sistem akuntansi gaji dan upah perusahaan terdapat beberapa fungsi
yang terkait dalam pencatatan dan pemberian gaji dan upah karyawan.
Fungsi tersebut saling bekerja sama dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk tujuan tertentu.
Menurut
Mulyadi (2001:382) fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi gaji dan
upah adalah: 1). Fungsi kepegawaian; 2). Fungsi pencatatan waktu; 3).
Fungsi pembuat daftar gaji dan upah; 4). Fungsi akuntansi; 5). Fungsi
keuangan.
Fungsi
kepegawaian. Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru,
menyeleksi calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru,
membuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kanaikan pangkat
dan golongan gaji, mutasi karyawan dan pemberhentian karyawan.
Fungsi
pencatat waktu. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan
catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan. Fungsi pencatatan
waktu hadir karyawan tidak boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi atau oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Fungsi
pembuat daftar gaji dan upah bertanggung jawab untuk membuat daftar
gaji dan upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan
berbagai potongan yang menjadi beban setiap karyawan selama jangka waktu
pembayaran gaji dan upah. Daftar gaji dan upah diserahkan oleh pembuat
daftar gaji dan upah kepada fungsi akuntansi guna pembuatan bukti kas
keluar yang dipakai sebagai dasar pembayaran gaji dan upah.
Fungsi
akuntansi bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam
hubungannya dengan pembayaran gaji dan upah karyawan (misalnya utang
gaji dan upah karyawan, utang pajak, utang dana pensiun). Fungsi
akuntansi yang menangani sistem akuntansi penggajian dan pengupahan
berada ditangan bagian utang, bagian kartu biaya, dan bagian jurnal.
Fungsi
keuangan bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan
upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian
dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk
selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.
Fungsi-fungsi
tersebut diatas, saling bekerja sama dan terkait satu dengan yang
lainnya sehingga membentuk suatu sistem penggajian dan pengupahan yang
baik.
5. Jaringan Prosedur Yang Membentuk Sistem Akuntansi Gaji dan Upah
Suatu
sistem yang baik untuk suatu perusahaan belum tentu baik untuk
perusahaan lain, meskipun perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang
sejenis usahanya.
Supaya
sistem ini dapat berjalan harus meliputi prosedur-prosedur yang dapat
menemukan atau memberi isyarat tentang terjadinya keganjilan-keganjilan
dalam sistem pertanggungjawaban atas transaksi atau kekayaan
perusahaan yang dikuasakan kepadanya.
Prosedur
merupakan rangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang
lainnya, prosedur biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu
departemen. Prosedur ini dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam
transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang
Menurut
Baridwan (1999:17) sistem akuntansi gaji dan upah terdiri dari tiga
prosedur yaitu: 1). Prosedur untuk bagian personalia; 2). Prosedur
pencatatan waktu; 3). Prosedur penggajian dan pengupahan.
Prosedur
personalia. Prosedur ini melibatkan berbagai personalia dan bagian
lain yang membutuhkan karyawan baru. Fungsi organisasi yang terkait
dengan prosedur personalia adalah:
1. Mencari karyawan baru, terdiri dari kegiatan-kegiatan:
a). Membuat catatan mengenai karyawan yang berhenti atau diberhentikan dan mencari penggantinya dari pelamar-pelamar baru.
b). Memelihara hubungan dengan kantor penempatan kerja, sekolah-sekolah, universitas dan sumber-sumber karyawan lainnya.
c). Memasang advertensi.
2. Mengadakan interview.
3. Melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan adanya karyawan baru, sebagai berikut:
a). Mencari data pribadi karyawan.
b). Menyelenggarakan tes kesehatan
c). Membuat formulir penerimaan yang digunakan untuk menempatkan nama pegawai dalam daftar gaji.
4. Melakukan berbagai yang terdapat dibawah ini:
a). Membuat catatan mengenai potongan-potongan gaji yang diminta oleh pihak luar.
b). Membuat catatan mengenai lokasi karyawan.
c). Membuat catatan mengenai sebab-sebab berhentinya karyawan.
d). Membuat catatan sejarah karyawan
e). Membuat catatan untuk menentukan cuti karyawan
Sedangkan formulir yang digunakan dalam prosedur personalia ini adalah:
1).
Surat permintaan karyawan baru, formulir ini dibuat oleh mandor atau
bagian lain untuk meminta tambahan karyawan dan diserahkan kepada bagian
personalia;
2).
Surat lamaran kerja, surat ini bisa ditulis oleh calon karyawan atau
mungkin sudah disediakan formulirnya dan calon karyawan tinggal
mengisinya, data dalam surat lamaran biasanya terdiri dari umur,
pendidikan, keahlian, pengalaman dan lain-lain;
3).
Surat perjanjian kerja, formulir ini dibuat oleh bagian personalia
untuk karyawan-karyawan yang diterima, satu lembar dari surat perjanjian
kerja ini diserahkan kebagian gaji dan upah sabagai dasar untuk
memasukkan nama pegawai dalam daftar gaji dan upah;
4). Laporan
pemberhentian, formulir ini dibuat oleh mandor sebagai pemberitahuan
bahwa karyawan sudah berhenti bekerja dan diserahkan ke bagian
personalia.
Prosedur
pencatatan waktu. Dalam prosedur pencatatan waktu, pekerjaan mencatat
waktu pada dasarnya dapat dipisahkan menjadi dua bagian yaitu
pencatatan waktu hadir dan pencatatan waktu kerja. Adapun formulir yang
digunakan dalam prosedur pencatatan waktu adalah:
1). Catatan waktu hadir (Clock Card), yaitu kartu yang dibuat untuk masing-masing
karyawan, yang menunjukkan jam datang dan jam pulang. Kartu ini
dimasukkan dalam attendance time recorder pada waktu kayawan datang
maupun pulang, sehingga tercatat jam datang dan jam pulang. Daftar hadir
yang ditandatangani karyawan setiap hari untuk setiap bagian dalam
perusahaan disediakan kartu lembar daftar hadir atau mungkin lebih dari
satu lembar. Karyawan diminta untuk menandatangani daftar itu setiap
hari;
2).
Catatan waktu kerja, catatan waktu kerja dapat dikumpulkan oleh
petugasnya dari buku catatan mandor dan daftar hadir, job card atau job
tiket;
3).
Kombinasi catatan waktu hadir dan waktu kerja, catatan waktu hadir dan
waktu kerja dapat dibuat dalam bentuk satu lembar untuk tiap karyawan
setiap hari. Lembar tersebut menunjukkan waktu yang digunakan karyawan
untuk mengerjakan job pada hari itu dan juga disediakan kolom untuk
mencatat jam datang dan jam pulang.
Prosedur penggajian dan pengupahan. Prosedur ini menggunakan formulir dan laporan sebagai berikut:
1).
Daftar gaji dan chek register, daftar gaji merupakan daftar yang
menunjukkan perhitungan gaji dan upah masing-masing karyawan selama
periode tertentu. Daftar gaji ini merupakan buku jurnal gaji. Dalam
daftar gaji, setiap baris digunakan untuk satu karyawan, menunjukkan
nama, nomor, kartu hadir jam kerja biasa dan lembur, tarif upah/gaji,
jumlah gaji biasa dan lembur, tunjangan-tunjangan, potongan-potongan dan
jumlah gaji bersih;
2).
Cek gaji atau amplop gaji, cek gaji dibuat apabila pembayaran gaji
menggunakan cek, tetapi bila gaji dibayar dengan uang tunai maka
digunakan amplop gaji. Baik cek gaji maupun amplop gaji harus
menunjukkan nama karyawan dan jumlah gaji bersihnya;
3). Paystub atau employee’s earning statement (laporan gaji karyawan), merupakan formulir yang berisi data gaji kotor dan potongan-potongan, serta gaji bersih. Laporan ini diserahkan pada karyawan bersama gajji dan upahnya;
4). Empoyee’s record (Catatan gaji karyawan), merupakan
catatan yang menunjukkan kumpulan gaji dan upah karyawan selama
periode tertentu. Catatan ini dibuat terinci seperti daftar gaji dan
upah untuk setiap karyawan.
Selanjutnya menurut Mulyadi (2001:385) sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur berikut:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir.
2. Prosedur pembuatan daftar gaji
3. Prosedur distribusi biaya gaji
4. Prosedur pembuatan bukti kas keluar
5. Prosedur pembayaran gaji
Sedangkan sistem pengupahan terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir.
2. Prosedur pencatatan waktu gaji.
3. Prosedur pembuatan daftar upah.
4. Prosedur distribusi biaya upah.
5. Prosedur pembayaran upah
Prosedur pencatatan waktu hadir. Prosedur ini bertujuan
untuk mencatat waktu hadir karyawan. Pencatatan waktu hadir ini
diselenggarakan oleh fungsi pencatat waktu dengan menggunakan daftar
hadir pada pintu masuk kantor administrasi. Pencatatan waktu hadir dapat
menggunakan daftar hadir biasa, yang karyawan harus menandatanganinya
setiap hadir dan pulang dari perusahan atau dapat menggunakan kartu
hadir (berupa clok card) yang diisi secara otomatis dengan menggunakan
mesin pencatat waktu (time recorder mechine).
Prosedur
pencatat waktu kerja. Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya
berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan
yang bekerja di fungsi produksi untuk keperluan distribusi biaya upah
karyawan kepada produk atau pesanan yang menikmati jasa karyawan
tersebut. Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar
pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk yang diproduksi.
Prosedur
pembuatan daftar gaji dan upah. Dalam prosedur ini fungsi pembuat
daftar gaji dan upah membuat daftar gaji dan upah karyawan. Data yang
dipakai sebagai dasar pembuatan daftar gaji dan upah adalah surat-surat
keputusan mengenai pengangkatan karyawan, daftar gaji bulan sebelumnya
dan daftar hadir.
Prosedur
distribusi biaya gaji dan upah. Dalam prosedur ini, biaya tenaga kerja
didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat
tenaga kerja. Distribusi tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengendalian
biaya dan perhitungan harga pokok produk.
Prosedur pembayaran
gaji dan upah. Prosedur ini melibatkan fungsi akuntansi dam fungsi
keuangan. Fungsi akuntansi membuat perintah pengeluran kas kepada fungsi
keuangan untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Fungsi
keuangan kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukkan uang
ke dalam amplop gaji dan upah dilakukan oleh juru bayar (pay master).
6. Unsur Pengendalian Intern
Suatu
sistem akuntansi yang baik belum tentu akan berhasil mencapai tujuan
perusahaan apabila manajemen tidak dapat mengendalikannya. Untuk itu
dalam menjalankan sistem akuntansi gaji dan upah diperlukan pengendalian
intern.
Pengendalian
intern yang baik dan memadai harus terdiri dari beberapa unsur yang
saling mendukung dan sama pentingnya dalam satuan usaha pengendalian
intern. Jika terdapat kelemahan dalam suatu unsur dapat mengakibatkan
terhambatnya tujuan dari pengendalian intern tersebut.
Pengendalian
intern merupakan kunci terlaksananya sistem akuntansi gaji dan upah.
Mulyadi (2001: 164) menyatakan “bahwa unsur pokok sistem pengendalian
intern adalah:
1. Struktur organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas.
2. Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
3. Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Struktur
organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas.
Dalam sistem akuntansi gaji dan upah untuk pengendalian intern perlu
memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas. Adapun fungsi yang
harus dipisahkan adalah: 1). Fungsi pembuatan daftar gaji dan upah harus
terpisah dari fungsi pembayaran gaji dan upah; 2). Fungsi pencatatan
waktu hadir harus terpisah dari fungsi operasi.
Sistem
wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang
cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya. Wewenang dan
prosedur pencatatan yang dilakukan untuk memberikan perlindungan adalah:
1. Setiap
orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah harus memiliki
surat keputusan pengangkatan sebagai karyawan perusahaan yang
ditandatangani oleh direktur utama.
2. Setiap
perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan
tarif gaji dan upah, tambahan keluarga harus didasarkan pada surat
keputusan direktur keuangan.
3. Setiap
potongan atas gaji dan upah karyawan selain dari pajak penghasilan
karyawan harus didasarkan surat potongan gaji dan upah yang diotorisasi
oleh fungsi kepegawaian.
4. Perintah lembur harus diotorisasi oleh kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
5. Daftar gaji dan upah harus diotorisasi oleh fungsi personalia.
6. Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah harus diotorisasi oleh fungsi akuntansi.
7. Perubahan dalam catatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji dan upah karyawan.
8. Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi biaya.
Praktek
yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
Adapun praktek sehat yang dilakukan dalam sistem akuntansi gaji dan
upah adalah:
1. Kartu
jam hadir harus dibandingkan dengan kartu jam kerja sebelum kartu yang
terakhir ini dipakai sebagai dasar distribusi biaya tenaga kerja
langsung.
2. Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu harus diawasi oleh fungsi pencatat waktu.
3. Pembuatan
daftar gaji dan upah harus diverifikasi kebenaran dan ketelitian
perhitungannya oleh fungsi akuntansi keuangan sebelum dilakukan
pembayaran.
4. Penghitunagn pajak penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
5. Catatan penghasilan karyawan disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Karyawan
yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya. Ketiga unsur di atas
dapat menciptakan dan mendorong praktek yang sehat jika perusahaan
memiliki karyawan yang kompeten dan jujur. Karyawan yang jujur dan ahli
dalam bidangnya akan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan efisien dan efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar